- ANTARA/Yulius Satria Wijaya
OJK Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Paylater
Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jasmi menyebutkan perlindungan data pribadi dan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi perlu menjadi perhatian.
Hal ini menjadi respons di tengah pesatnya pengembangan produk buy now, pay later (BNPL/paylater) dalam beberapa tahun terakhir.
“Tentu harus dipelajari dengan baik agar hal-hal yang menjadi potensi risiko itu bisa secara lebih awal dilakukan preventive action-nya,” kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/4/2024).
OJK kini telah melakukan preventive action atau langkah pencegahan tersebut melalui penyusunan berbagai peraturan sosialisasi dan edukasi terkait BNPL serta meningkatkan perlindungan pengguna. Seperti penggunaan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi untuk memberikan perlindungan data pribadi.
Tidak hanya langkah pencegahan, OJK juga telah melakukan tindakan represif (repressive action) dengan memfasilitasi penyelesaian sengketa pembiayaan, penghentian kegiatan pembiayaan, dan beberapa langkah penegakan hukum lain.
OJK juga berkomitmen untuk terus menjaga perkembangan industri jasa keuangan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna dengan menyeimbangkan antara regulasi dan kebutuhan pasar yang dinamis.
Hal tersebut dilakukan agar terbentuk produk-produk pembiayaan yang semakin bervariasi, efisien, aman, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Adapun, salah satu langkah yang diambil adalah dengan menerbitkan Peta Jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mengembangkan industri pembiayaan, termasuk BNPL.
“OJK juga sedang melakukan kajian terkait dengan BNPL, termasuk di dalamnya apakah diperlukan penyusunan peraturan yang spesifik, yang secara khusus, atau bersifat umum,” ujarnya.
Selain memberikan rasa aman bagi pengguna, upaya tersebut juga bertujuan untuk menciptakan level playing field yang sama bagi para penyelenggara BNPL yang merupakan sektor yang baru berkembang pesat di Indonesia sejak lima tahun terakhir ini.
OJK mencatat pada 2019-2023, nominal portofolio industri BNPL terus berkembang signifikan, bahkan rata-rata mencapai di atas 140 persen setiap tahunnya.
Mengingat keberadaan produk tersebut masih tergolong baru bagi masyarakat, Jasmi pun meminta para penyelenggara BNPL agar dapat berperan aktif untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan manfaat dan risiko atas produk pembiayaan tersebut.
Kehadiran produk BNPL diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi pendanaan bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah baru.
“OJK berkomitmen untuk terus mendukung berbagai alternatif inovasi BNPL yang aman bagi masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal terhadap perekonomian Indonesia,” tuturnya.(rpi/lkf)