- Kemenko Perekonomian
Menjadi Pembicara Dalam Diskusi World Economic Forum, Menko Perekonomian Ungkap Keberhasilan Undang-undang Cipta Kerja
Jakarta, tvOnenews.com - Meski banyak mendapat kecaman dan kritik, pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja ternyata telah memberi dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dalam lima kuartal terakhir, pertumbuhan investasi di Indonesia rata-rata bisa mencapai 29,4 persen.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengunngkapkan keberhasilan Undang-Undang Cipta Kerja ini saat menjadi panelis dalam sebuah diskusi di World Economic Forum (WEF) di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi, pada Minggu (28/4/2024).
Pada kesempatan langka ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto diundang menjadi panelis bersama Menteri Perindustrian, Perdagangan, dan Investasi Nigeria Doris Anite, dan Vice-Chairman, Global Public Sector, Citi Amerika Serikat Jay Collins.
Dalam kesempatan ini, Menko Airlangga Hartarto menyampaikan posisi Indonesia dalam upaya mendorong penguatan pasar tenaga kerja yang dinamis. Dia menyebutkan keberhasilan Undang-undang Cipta Kerja yang efektif mengurangi hambatan investasi domestik dan asing.
"Tercatat, peningkatan rata-rata PMA mencapai 29,4 persen dalam lima kuartal setelah penerapan UU tersebut," jelas Airlangga Hartarto pada diskusi di World Economic Forum (WEF).
Lebih lanjut dia menjelaskan, Indonesia menyiapkan berbagai langkah antisipasi yang komprehensif untuk berinvestasi pada pelatihan dan pendidikan, misalnya pendidikan pada usia dini, vokasi, serta penyiapan dan pelatihan para pencari kerja.