Askolani.
Sumber :
  • Tim tvOne/Gani

Gempar Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bos Bea Cukai Beri Tanggapan

Senin, 29 April 2024 - 17:40 WIB

Untuk barang kiriman Taptilo ini, petugas Bea Cukai kemudian menetapkan bea masuk dan pajak sebesar Rp116,61 juta rupiah atas Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) tersebut. (ags/ebs)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:00
09:08
01:54
03:05
36:54
04:00
Viral