2 Juta Hektare Lahan di Merauke akan Disulap jadi Ladang Tebu, Bahlil Undang Investor Lokal untuk Gabung ke Proyek: Kita Kelola Sebagian
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali angkat bicara mengenai proyek percepatan swasembada gula.
Bahlil mengaku, ada sekitar dua juta hektare lahan di Merauke, Papua Selatan, yang bakal dialokasikan untuk perkebunan tebu guna merealisasikan program tersebut.
Sebelumnya, Bahlil merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
"Kita mencari tanah yang agak besar. Di Merauke, Papua, tanah itu jutaan hektare, kurang lebih setelah kita identifikasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mana kurang lebih ada sekitar dua juta hektare," ujar Bahlil di Jakarta dikutip pada Selasa (30/4/2024).
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa jutaan hektare lahan tersebut akan dibagi dua dengan pihak swasta. Sedangkan, sebagian yang lain akan dikelola oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Kita akan membuat dua, satu bagian akan dikelola oleh swasta murni karena swasta murni ini percepatannya lebih tinggi. Satunya lagi akan dikelola oleh KEK dalam hal ini BUMN. Namun ini akan di-blending antara investasi BUMN dan swasta murni," ujar Bahlil.
Diketahui, tahap pertama proyek ini sudah disiapkan sekitar 2 juta bibit tebu dari Australia. Merauke dipilih sebagai kawasan untuk melaksanakan proyek tersebut karena dianggap memiliki tanah yang subur yang cocok.
Selain itu, Bahlil berharap proyek tersebut didukung oleh modal dalam negeri. Oleh sebab itu, pihaknya mengundang para investor lokal untuk turut ambil bagian dalam proyek besar tersebut.
"Jadi ini sekarang kita dorong dan ini semuanya investasi dalam negeri. Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pengusaha yang mau melakukan investasi di bidang perkebunan tebu sekaligus dengan industrinya," kata Bahlil.
Sebagai informasi, Pemerintah sebelumnya telah Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 April 2024.
Pasal 1 Keppres Nomor 15 Tahun 2024 menyatakan bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) serta arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Internal tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol pada tanggal 12 Desember 2023.
Menteri Investasi/Kepala BKPM ditunjuk sebagai Ketua dengan Wakilnya adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jadi kami baru dapat penugasan, besok (hari ini) mungkin baru rapat perdana," ujar Bahlil. (ant/rpi)