- Biro Humas Kementerian ATR
Awas Mafia Tanah! Menteri AHY Imbau Masyarakat Tidak Pinjamkan Sertifikat ke Sembarang Orang: Jangan Sampai Dirampas
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta seluruh masyarakat selalu hati-hati dengan mafia tanah.
Putra Presiden ke-6 RI tersebut mengimbau agar masyarakat tidak meminjamkan sertifikat tanah kepada sembarang orang lain demi mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana diketahui, AHY sangat rajin keliling Indonesia menuntaskan urusan tanah sejak dilantik menjadi Menteri ATR/BPN oleh Presiden Jokowi.
Baru-baru ini, Menteri AHY bersama Presiden Jokowi melawat ke Banyuwangi Jawa Timur untuk bagi-bagi sertifikat tanah sekaligus melakukan tinjauan langsung ke daerah.
“Jangan dipinjam-pinjamkan kepada yang tidak berkepentingan apalagi ke pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata AHY GOR Tawang Alun Banyuwangi, Selasa (30/4/2024).
Menteri ATR mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati karena banyak mafia tanah culas yang mengakibatkan lahan sering diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Hati-hati sekarang banyak mafia tanah. Jangan sampai tanah kita dirampas, tanah kita diserobot oleh mereka yang sekali lagi berbuat tidak baik termasuk kejahatan dan bisa merugikan kita semuanya,” tutur Menteri ATR.
AHY juga menyampaikan, adanya sertifikat tanah bisa membuat masyarakat mempunyai kepastian hukum terhadap tanahnya sehingga tidak bisa diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pula.
Lebih lanjut, Menteri ATR juga menuturkan bahwa meskipun sertifikat tanah elektronik hanya satu lembar tetapi alas hak tersebut benar-benar dokumen negara yang sah dan berkekuatan hukum, bahkan lebih aman karena sudah terdaftar secara digital.
“Sekali lagi mudah-mudahan dengan sertifikat ini bapak ibu akan memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang bapak ibu tinggali, yang bapak ibu miliki saat ini. Jadi tolong dijaga baik-baik,” tutur Menteri ATR.
Di pihak lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat secara simbolis menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik redistribusi kepada para pemegang hak lahan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
"Ini adalah redistribusi tanah yang paling besar di seluruh Indonesia, di Banyuwangi ini," kata Presiden Jokowi dalam pidato sambutannya.
Ia mengatakan lahan yang telah bersertifikat kepemilikan itu ada yang berupa eks lahan hutan hingga lahan hak guna usaha (HGU) yang sejak 1938 belum pernah terurus pengajuan sertifikatnya.
"Kalau seseorang punya lahan, tapi nggak punya sertifikat, kalau terjadi sengketa, kalah, panjenengan pasti kalah, nggak pegang sertifikat, mau apa?," katanya.
Dikatakan Presiden, sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan seseorang atas suatu lahan. Dokumen ini juga menjadi dasar untuk berbagai transaksi tanah, seperti jual beli, sewa, atau gadai.
"Ini penting, karena yang terjadi 10 tahun saya menjadi presiden, kalau ke daerah, masuk ke desa, masuk ke kampung, isinya hanya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah. Karena apa? Panjenengan mboten pegang yang namanya sertifikat," kata Kepala Negara. (ant)