- Humas Kemenko Perekonomian
Pekerja Migran Indonesia Setor Remitansi Rp228,32 Triliun Setahun ke Negara, Tapi PMI Sering Jadi Sasaran Penindasan, Begini Upaya Pemerintah
Jakarta, tvOnenews.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional.
PMI secara konkret berkontribusi untuk pendapatan negara dan produktivitas ekonomi nasional melalui besarnya remitansi alias pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.
Bank Indonesia mencatat, remitansi PMI mencapai US$4,22 miliar atau setara atau setara Rp228,32 triliun pada tahun 2023.
Kendati berkontribusi besar untuk perekonomian negara, tidak sedikit PMI yang sering mendapatkan ketidakadilan dan menjadi sasaran empuk penindasan oleh penyalur maupun pemberi kerja.
Mengakui hal tersebut, Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Nuryani Yunus, membeberkan ada beberapa hal yang menjadi sumber persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan dalam acara Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali, Jumat (3/05/2024).