Ilustrasi warung kelontong Madura yang sempat dikabarkan tidak boleh buka 24 jam.
Sumber :
  • Istimewa

Sempat Dilarang Buka 24 Jam, Warung Madura di Bali Langsung Didatangi oleh Kemenkop UKM, Pj Bupati Klungkung: Bukan Kami Melarang

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar soal warung Madura yang dilarang buka 24 jam ternyata menjadi sorotan serius Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) RI.

Merespons kasus yang heboh di Bali, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius langsung mendatangi beberapa warung Madura di Kabupaten Klungkung, Bali, pada Jumat (3/5/2024).

Yulius memastikan, tak ada ditemukan pembatasan jam operasional sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

“Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka sampaikan tidak terjadi apa-apa," ujar Yulius dalam keterangan tertulis.

"Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional,” imbuhnya.

Pihak Kemenkop UKM juga menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna menindaklanjuti isu pembatasan jam operasional warung Madura di Kabupaten Klungkung, Bali.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:59
02:29
01:59
02:03
05:20
Viral