- Abdul Gani Siregar-tvOnenews
Sri Mulyani Akui Mulai Waspada Dampak BI Rate terhadap Penerimaan Pajak Indonesia, Lalu Apa Langkah Pemerintah?
Guna memitigasi dampak BI-Rate, Kementerian Keuangan telah menyiapkan strategi pembiayaan dengan cost of fund yang akan mengalami kenaikan, serta komitmen pemerintah yang akan terus mengelola nilai tukar rupiah secara prudent.
"Kami bersama BI terus bersinergi dan berkoordinasi sehingga secara makro total yaitu stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap bisa terjaga," ujarnya.
Kendati demikian, Sri Mulyani tetap memberikan catatan bahwa kebijakan moneter dan fiskal, terutama dari sisi pembiayaan, akan selalu melakukan penyesuaian dengan perubahan dinamika nasional maupun global yang terjadi.
"Dengan demikian, kita akan terus memberikan guidance pada market agar kita tetap bisa mengelola kondisi yang cukup dinamis, tanpa mengorbankan stabilitas momentum pertumbuhan dan kredibilitas dan instrumen fiskal dan moneter," tuturnya.
Sebelumnya dalam konferensi pers APBN KiTa beberapa waktu lalu, Sri Mulyani telah melaporkan realisasi penerimaan pajak per 31 Maret 2024 mencapai Rp393,91 triliun atau sudah setara dengan 19,81 persen dari target APBN 2024.
Secara rinci, penerimaan PPh non migas tercatat sebesar Rp220,42 triliun atau setara dengan 20,73 persen dari target. Penerimaan ini tumbuh 0,10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
PPN dan PPnBM terdata senilai Rp155,79 triliun atau 19,20 persen dari target, dengan pertumbuhan sebesar 2,57 persen yoy.