- Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan
Catat! Semua Hewan Potong Wajib Bersertifikasi Halal Paling Lambat 17 Oktober 2024, Mendag: Tidak Boleh Ditawar Lagi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa semua hewan potong harus segera bersertifikasi halal.
Imbauan wajib sertifikasi halal untuk hewan potong tersebut harus wajib terlaksana di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada Oktober 2024.
Hal itu disampaikan saat Menteri Zulhas meninjau Kawasan Industri Pulogadung Rumah Potong Unggas (RPU) Rawa Kepiting, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Zulkifli mengatakan, sertifikasi halal ini penting untuk memastikan standar kebersihan dan kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat, sekaligus untuk kepercayaan konsumen terhadap produk daging potong di pasaran.
Sertifikasi halal ini tidak hanya berlaku untuk ayam, tetapi juga daging kambing, sapi, dan hewan potong lain yang secara syar'i boleh dikonsumsi umat Muslim.
“Saya mengajak teman-teman yang usaha di bidang peternakan ayam untuk melakukan pemotongan ayam secara sempurna, halal, sehat, bersih agar konsumen bisa mendapat ayam yang higienis,” kata Menteri Zulhas.