- Istimewa
Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Freeport Lagi hingga Smelter Manyar Gresik Beroperasi, Yakin Nggak akan Molor Lagi?
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).
Diketahui, izin ekspor Freeport sebenarnya akan habis pada 31 Mei 2024 atau akhir bulan ini setelah tahun lalu telah mendapatkan relaksasi.
Alasan utama diperpanjangnya izin ekspor konsentrat tembaga tersebut tentu karena belum rampungnya pembangunan pabrik Smelter Manyar Gresik, Jawa Timur.
“Ya terus dong, ya diperpanjang (izinnya),” kata Jokowi saat kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).
Namun demikian, pemerintah tentu akan tetap memperhitungkan harga patokan ekspor (HPE) yang bakal dikenakan terhadap Freeport, mengingat HPE sejumlah komoditas tambang naik pada periode April 2024.
Meski molor, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah tetap menghargai dibangunnya smelter Freeport yang nantinya mampu memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600.000 ton per tahun.
Presiden Jokowi memastikan, pemerintah terus memonitor proses pembangunan smelter yang hampir rampung.
Perpanjangan izin ekspor tersebut juga berlaku untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang juga sebenarnya akan habis izinnya pada akhir Mei 2024.
“Kita hargai Freeport maupun (PT) Amman (Mineral) telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100 persen. Kita ikuti kok (prosesnya), mingguannya kita ikuti pembangunan sampai berapa persen, berapa persen,” ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, dibangunnya smelter tersebut menunjukkan keinginan kuat Freeport dan PT Amman untuk mendukung hilirisasi industri di Indonesia.
“Saya kira itu bagus sekali dan itu harus dihargai lho ya,” tutur dia.
Diketahui PTFI kembali mengajukan relaksasi ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda hingga smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024.
Konstruksi smelter Manyar ditargetkan rampung pada Juni 2024, diikuti dengan uji coba (commissioning) fasilitas dan jadwal peningkatan produksi (ramp-up) hingga akhir 2024.
Produk utama smelter adalah katoda tembaga, emas dan perak murni batangan, serta platinum group metal (PGM). Produk sampingan antara lain asam sulfat, gipsum, dan timbal.
Kontroversi Izin Perpanjangan Ekspor
Kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga sebenarnya telah menjadi kontroversi. Sebab berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), pelarangan ekspor mineral mentah harus sudah mulai diberlakukan pada 10 Juni 2023.
Terlebih, payung hukum untuk relaksasi ekspor konsentrat tembaga dengan menggunakan Peraturan Menteri seperti tahun lalu seharusnya tidak dapat membatalkan pelarangan ekspor mineral mentah yang diamanatkan UU Minerba.
Kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga bisa dianggap sebagai kebijakan yang diskriminatif terhadap mineral mentah lainnya seperti bijih nikel, yang telah diwajibkan untuk dilakukan peningkatan nilai tambah terlebih dahulu (hilirisasi) di dalam negeri sebelum diekspor.
Jika pengusaha mineral mentah lainnya menuntut hal yang sama dan disetujui, maka akan sangat kontradiktif dengan upaya hilirisasi mineral yang tengah berjalan. (rpi)