BTN Buka Ruang Untuk Nasabah yang Ingin Menempuh Jalur Hukum Soal Investasi Bodong.
Sumber :
  • Istimewa

Viral Eks Pegawai Lakukan Investasi Bodong, BTN Buka Ruang untuk Nasabah yang Jadi Korban untuk Menempuh Jalur Hukum

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:26 WIB

Dimana, nasabah akan mendapat bunga 10 persen per bulan atau 120 persen per tahun. Sementara BTN sendiri membanderol bunga KPR sebesar 10-12 persen per tahun. (aha/rpi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
Viral