- Kolase Istimewa
Erick Thohir Siap Seret Indofarma ke Kejaksaan Agung Jika Terbukti Ada Penyelewengan Keuangan: Saya Sudah Bertemu BPK
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengutarakan sikapnya terhadap kondisi PT Indofarma (Persero) Tbk yang kini sedang kacau.
Erick Thohir menegaskan pihaknya siap menyeret kasus Indofarma ke Kejaksaan Agung jika ditemukan penyelewengan.
Melihat kompleksnya persoalan di Indofarma saat ini, Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait audit keuangan.
“Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar-benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan, kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK," kata Erick Thohir dikutip Kamis (9/5/2024).
Di lain pihak, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga menyampaikan bahwa Indofarma saat ini sedang mengalami kondisi keuangan yang sangat sulit.
Wakil Menteri yang akrab disapa Tiko itu menegaskan bahwa Kementerian BUMN saat ini tengah menggenjot kinerja Bio Farma selaku anak usaha untuk menyelamatkan wajah Indofarma.
“Kita sedang merancang bersama dengan Bio Farma sebagai holding untuk nanti bagaimana operasional Indofarma,” ujar Tiko.
Wakil dari Erick Thohir tersebut menyatakan upaya penyelamatan perusahaan farmasi plat merah itu sepenuhnya akan dilakukan oleh Bio Farma.
“Kita lihat skalanya seperti apa, karena sekarang kondisinya lagi sangat berat sekali. Jadi, Bio Farma nanti yang akan melakukan penyelamatan (sebagai) holding,” kata Tiko.
DPR Sebut Kasus Indofarma Hanya Puncak dari Masalah yang Lebih Besar
Merespons kasus Indofarma, Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak melihat bahwa kemungkinan kasus ini pucuk dari persoalan yang jauh jauh lebih serius.
Perusahaan obat-obatan milik BUMN tersebut memang diketahui tengah mengalami kondisi keuangan yang sangat kacau.
"Kasus ini muncul karena kondisi keuangan PT Indofarma yang tidak sehat alias bermasalah," kata Amin Ak dikutip dari keterangan resmi, Kamis (18/4/2024).
Buruknya kondisi keuangan Indofarma salah satunya karena kesalahan perhitungan dalam menghadapi pandemi Covid-19, khususnya terkait penyediaan obat-obatan.
Sebagai perusahaan farmasi pelat merah, Indofarma memang mendapatkan mandat untuk mengimpor bahan baku dan memproduksi obat-obatan Covid-19.
Kendati demikian, Amin Ak selaku anggota DPR yang membidangi industri dan investasi merasa bahwa kemungkinan masih ada persoalan yang jauh lebih besar dari soal tersebut.
“DPR perlu mengkaji hal ini lebih lanjut, karena kemungkinan ada faktor lain yang menjadi penyebab, bahkan pengaruhnya bisa jauh lebih besar,” ujar Anggota Fraksi PKS tersebut. (rpi)