- Antara
Disaksikan Ma'ruf Amin, OJK dan MUI Tanda Tangan Nota Kesepahaman untuk Perkuat Keuangan Syariah, Apa Saja Bentuk Kerja Sama Keduanya?
Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman dalam keterangan persnya di Makassar, Rabu kemarin.
"Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI KH M Anwar Iskandar," kata Darwisman dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Diketahui bahwa penandatanganan nota kesepahaman atau MoU itu diketahui dan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Darwisman menyampaikan, sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah.
Adapun wujud atau ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut adalah pengembangan dan penguatan sektor keuangan syariah.
Selain itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di sektor keuangan syariah, serta kerja sama dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan perlindungan konsumen dan masyarakat.
"Juga kajian atau penelitian sektor keuangan syariah. Termasuk penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi," ujarnya.
Menurut Darwisman, nota kesepahaman ini menjadi langkah bersama kedua lembaga dalam memperkuat sektor jasa keuangan syariah.
Selain itu, guna mewujudkan partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pembangunan nasional melalui instrumen ekonomi dan keuangan syariah, termasuk diantaranya melalui penyediaan produk atau layanan keuangan syariah yang memenuhi prinsip syariah. (ant/rpi)