Sumber :
- Istimewa
Bisnis Hiburan Malam Menjerit karena Tingginya Pajak, DPR RI Terima Banyak Keluhan, Ternyata Segini Setoran Wajib Diskotek, Karaoke, hingga Spa
Jumat, 10 Mei 2024 - 14:58 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi X DPR RI menerima banyak keluhan dari pelaku bisnis hiburan malam dari berbagai daerah yang menjerit karena tingginya pajak.
Hal itu diungkapkan Tim Komisi X DPR RI setelah melakukan kunjungan Kerja Reses ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Di Makassar, Komisi X menerima keluhan dan masukan secara langsung dari pelaku industri hiburan malam dan pariwisata yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.
Aspirasi PHRI tersebut secara umumnya berupa keluhan kenaikan pajak atas hiburan dan pariwisata yang sangat tinggi, yakni sebesar 75 persen.
PHRI Sulsel menilai, regulasi kenaikan pajak hiburan setinggi itu dirasa tidak manusiawi.
Pasalnya, hal tersebut niscaya akan berdampak pada jumlah kunjungan hiburan malam yang pasti akan mengalami penurunan drastis.