- Istimewa
Kabar Buruk! Beban Cicilan Pejuang KPR Bisa Meroket, Perusahaan Pengembang Properti Ini Ungkap Dampak Nyata BI Rate
Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) ke level 6,25% beberapa lalu tentunya akan berdampak kepada beban masyarakat, khususnya mereka yang memiliki Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR.
Tak hanya suku bunga acuan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 lalu juga memutuskan naiknya suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 bps menjadi 5,5%, dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 7%.
Kenaikan BI Rate pada dasarnya akan mempengaruhi besaran tingkat bunga KPR yang ditentukan oleh perbankan dan dibebankan kepada nasabah, khususnya ketika masuk masa bunga mengambang alias floating rate.
Merespons hal tersebut, perusahaan pengembang properti PT Graha Mitra Asia Tbk (RELF) juga tak membantah bahwa BI Rate memiliki dampak nyata terhadap KPR.
Direktur Utama RELF, Ivan Darmanto, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa secara historis, terdapat korelasi antara pergerakan suku bunga acuan dan pertumbuhan KPR.
Sebagai contoh ketika pemerintah menurunkan suku bunga acuan ke 4% di tahun 2017 silam, rupanya perlahan pertumbuhan pinjaman meningkat di level dua digit.