Harga Minyak Goreng di Pasaran Masih Tinggi, Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita Rp1.000/Liter.
Sumber :
  • Antara Foto

Harga Minyak Goreng di Pasaran Masih Tinggi, Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita Rp1.000/Liter

Senin, 13 Mei 2024 - 15:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah tingginya harga minyak goreng di pasaran, pemerintah berencana untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Rencananya, HET MinyaKita akan dinaikkan sekitar Rp1.000 per liter. 

Rencana kenaikan HET minyak goreng ini diungkapkankan oleh Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Senin (13/5/2024). 

"Ada dua hal yang mungkin kami lakukan perubahan, pertama adalah penyesuaian HET dan opsi untuk minyak curah tidak lagi diperhitungkan jadi DMO," kata Bambang Wisnusbroto. 

Rencana kenaikan harga eceran tertinggi ini dilakukan sebagai penyesuian terhadap tingginya harga minyak goreng di pasaran. 

Saat ini, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa rata-rata harga minyak goreng curah di tingkat nasional saat ini sudah berada di atas level Rp15.820 per liter. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan HET minyak goreng dengan merek MinyaKita akan naik Rp1.000, jadi Rp15.000 per liter dari yang sebelumnya Rp14.000.

Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu dekat, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai.

Kebijakan DMO

Selain menaikkan HET minyak goreng, pemerintah juga berencana mengeluarkan minyak curah dari kewajiban domestic market obligation (DMO). Bambang menyebut, hal ini lantaran hanya ada dua negara yang masih menggunakan minyak curah yakni Indonesia dan Bangladesh.

"Jadi ada opsi minyak curah tidak dihitung dengan DMO yang dikaitkan dengan hak ekspor. Ini adalah perubahan-perubahan yang akan kami lakukan, tentunya nanti ada perubahan regulasi dari sisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022," kata Bambang.

Berdasarkan data Kemendag, realisasi DMO pada April 2024 terdistribusi sebanyak 151.158 ton atau 50,4 persen dari target 300.000 ton per bulan, dengan rincian MinyaKita 82.463 ton (54,6 persen) dan minyak curah 68.695 ton (45,4 persen).

Sementara untuk DMO 1-12 Mei 2024 sudah mencapai 36.871 ton atau 12,3 persen dari target bulanan. (ant)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral