- Perusahaan Gas Negara
Terjerat Penyidikan Kasus Korupsi di KPK, Saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Langsung Anjlok Hampir 5 Persen
Jakarta, tvOnenews.com - Menyusul dimulainya penyidikan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) langsung anjlok hampir mencapai 5 persen.
Saham PGN dengan kode perdagangan PGAS langsung anjlok menyusul pengumuman KPK Senin (13/5/2024) petang, yang menyebut bahwa komisi antirasuah ini tengah memulai penyidikan kasus korupsi di BUMN tersebut.
Pada perdagangan Selasa (14/5/2024), saham PGAS di Bursa Efek Indonesia (BEI) terpantau anjlok hingga Rp75 atau 4,93 persen, dari level Rp1.520 pada pembukaan perdagangan hingga ke level Rp1.445. Harga saham PGAS ini merupakan level terendah sejak 30 April 2024 lalu.
Hingga pukul 11.00 WIB saham PGAS terpantau cukup aktif diperdagangkan dengan lebih dari 5 ribu kali transaksi atas 41,61 juta saham senilai Rp61 Miliar.
Sebelumnya, pada Senin petang, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Dia mengaku, perkara itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Senin .
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jika KPK sudah menaikkan suatu perkara ke tahap penyidikan, maka lembaga antirasuah itu telah menetapkan tersangka.