- Antara Foto
Terjerat Penyidikan Kasus Korupsi di KPK, Ternyata PGN Tersandung Temuan BPK di Kasus Jual Beli Gas Lewat Perantara ini..
Selanjutnya yang ketiga, BPK menilai transaksi tersebut tidak memperhatikan kebijakan pemerintah atas larangan transaksi gas secara bertingkat. "Karena pembelian gas kepada PT IAE yang bukan produsen gas," tulis BPK dalam laporannya.
Terakhir yang keempat, transaksi tersebut tidak melalui analisis keuangan dan due dilligence yang memadai, yang ditunjukkan dengan nilai current liability PT IAE lebih besar dibandingkan current asset-nya.
"Akibatnya, sisa uang muka sebesar 14,19 juta dolar AS berpotensi tidak tertagih yang dapat membebani keuangan perusahaan," tulis BPK.
Tindak Lanjut ke APH
Atas temuan permasalahan tersebut, sebelumnya BPK RI telah merekomendasikan Direksi PT PGN untuk mengoptimalkan pemulihan piutang uang muka kepada PT IAE sebesar 14,19 juta dolar AS.
Selain itu, BPK juga meminta PGN untuk berkoordinasi dengan Direksi PT Pertamina dan Kementerian BUMN untuk melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum (APH).
Sebelumnya, pada Senin petang, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Dia mengaku, perkara itu telah naik ke tahap penyidikan.