- Antara Foto
Ada Wacana Ditjen Pajak Bakal Diperkuat Menjadi Badan, Ekonom ADB Justru Sebut Tidak Berdampak ke Penerimaan Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Wacana untuk memperkuat Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak menjadi Badan Penerimaan Negara (BPN), ternyata tidak akan berdampak signifikan pada penerimaan negara.
Hal tersebut diungkapkan Ekonom Utama Departemen Riset Ekonomi dan Kerja Sama Regional Bank Pembangunan Asia (ADB) Arief Ramayandi di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
“Tidak ada bukti empiris yang menunjukkan bahwa pemisahan BPN (Ditjen Pajak dari Kemenkeu) akan serta merta mendorong penerimaan negara,” kata Arief Ramayandi.
Meski begitu, ia mengatakan pembentukan BPN mungkin untuk dilakukan, sebagaimana yang terjadi pada pemisahan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemisahan tersebut akan membuat tanggung jawab instansi makin mengerucut sehingga konsentrasi pengelolaan akan lebih terfokus.
“Mereka cuma perlu konsentrasi pada memungut penerimaan negara. Di sisi lain, ada Kementerian Keuangan yang lebih fokus pada fiskal. Jadi, karena mereka fokus pada satu pekerjaan saja, seharusnya mereka bisa lebih efektif,” ujar dia.
Tergantung Kementerian Keuangan