- DPR RI
Indonesia Butuh Lembaga Penjaga Laut Dan Pantai (Sea Coast Guard), DPR Berencana Untuk Melakukan Revisi Undang - Undang Pelayaran
Dalam pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Rabu (15/5/2024), poin yang menjadi konsen utama dari revisi UU Pelayaran adalah peningkatan keberpihakan negara terhadap perusahaan pelayaran nasional.
Ada lima poin penting dalam revisi tentang UU Pelayaran. Dan poin pertama ini menurut saya sangat penting karena dalam menjaga konsistensi dan keberpihakan kepada perusahaan pelayaran nasional kita.
"Tapi yang paling penting yang saya tangkap adalah bagaimana membuat biaya logistik kita bisa menjadi lebih kompetitif. Dan kalau itu bisa kita jalankan, Insya Allah ekonomi kita akan bisa lebih cepat bisa bergerak,” ujar Supratman.
Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan poin lain yang tak kalah pentingnya menjadi fokus utama dalam revisi UU Pelayaran adalah dalam mencari solusi jalan tengah regulasi tentang coast guard (penjaga pantai). (hsb)