Sumber :
- istimewa
Ribuan Orang Dapat Transfusi Darah Yang Terkontaminai HIV dan Hepatitis C, Inggris Akan Ganti Rugi Hingga Rp200 Triliun
Minggu, 19 Mei 2024 - 23:35 WIB
Setelah melalui penyelidikan menyeluruh, pemerintah Inggris akhirnya menerima permintaan untuk membayar kompensasi korban. Pada bulan Oktober 2022 lalu, pihak berwenang telah melakukan pembayaran interim senilai 100 ribu poundsterling (sekitar Rp2 miliar) untuk setiap korban selamat, dan juga pasangan yang berduka.
Pemerinta diharapkan akan mengumumkan pembayaran lanjutan untuk para korban terinfeksi lainnya, dan juga menyiapkan sarana untuk menghadapi para keluarga korban agar bisa mengajukan pembayaran ganti rugi terhadap kerugian yang diderita anggota keluarganya.