- Antara Foto
Minta Diproses Kejaksaan, BPK Temukan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk Dengan Kerugian Rp371,83 Miliar
Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif di atas, sebelumnya BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Minggu (5/5), Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri selama periode Tahun 2016 hingga 2019.
Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara itu, terdapat indikasi kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp120,14 miliar, akibat dari adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Selain pemeriksaan rutin, dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, BPK juga berwenang melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara. (ant)