- tvOnenews.com
Terkuak! BPK Mencium Dugaan Korupsi BUMN Indofarma yang Rugikan Negara hingga Rp371 ,8 Miliar, Bagaimana Sikap Erick Thohir?
Jakarta, tvOnenews.com - Kasak-kusuk mengenai penyimpangan keuangan dan korupsi di perusahaan farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) akhirnya mulai terkuak.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama ini telah menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan.
Indikasi penyimpangan keuangan dan korupsi Indofarma tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp371,83 miliar.
Foto: Wakil Ketua BPK Hendra Susanto (kanan) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung. (Antara)
Temuan penyimpangan tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Selain penyimpangan pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan, LHP BPK juga memuat ada instansi terkait lainnya selama tahun 2020 hingga 2023
Pemeriksaan BPK tersebut adalah hasil pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.
Oleh karena itu, pihak-pihak terkait kasus korupsi Indofarma tidak lama lagi akan segera diseret ke Kejaksaan Agung.
“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dikutip Selasa (21/5/2024).
Sebelumnya, Indofarma telah terjerat PKPU karena tidak mampu membayar gaji karyawannya sejak Maret 2024.
Perusahaan raksasa farmasi pelat merah tersebut beralasan tengah mengalami kondisi keuangan yang sulit.
Kementerian BUMN kemudian berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan Indofarma yang telah oleng sejak setelah pandemi Covid-19.
Menanti Ketegasan Erick Thohir
Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengutarakan sikapnya terhadap kondisi PT Indofarma (Persero) Tbk yang kini sedang kacau.
Erick Thohir menegaskan siap menyeret kasus Indofarma ke Kejaksaan Agung jika ditemukan penyelewengan.
Melihat kompleksnya persoalan di Indofarma saat ini, Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait audit keuangan.
“Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar-benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan, kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK," kata Erick Thohir sebagaimana diberitakan tvOnenews.com pada Kamis (9/5/2024).
Di lain pihak, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga menyampaikan bahwa Indofarma saat ini sedang mengalami kondisi keuangan yang sangat sulit.
Wakil Menteri yang akrab disapa Tiko itu menegaskan bahwa Kementerian BUMN saat ini tengah menggenjot kinerja Bio Farma selaku anak usaha untuk menyelamatkan wajah Indofarma.
“Kita sedang merancang bersama dengan Bio Farma sebagai holding untuk nanti bagaimana operasional Indofarma,” ujar Tiko.
Wakil dari Erick Thohir tersebut menyatakan upaya penyelamatan perusahaan farmasi plat merah itu sepenuhnya akan dilakukan oleh Bio Farma.
“Kita lihat skalanya seperti apa, karena sekarang kondisinya lagi sangat berat sekali. Jadi, Bio Farma nanti yang akan melakukan penyelamatan (sebagai) holding,” kata Tiko. (rpi)