Mobil Keliling Layanan Elektronik uDiluncurkan, Menteri AHY Bilang Masyarakat Tidak Perlu Repot Lagi Datangi Kantor BPN Urus Sertifikat Tanah.
Sumber :
  • Antara Foto

Mobil Keliling Layanan Elektronik Diluncurkan, Menteri AHY Bilang Masyarakat Tidak Perlu Repot Lagi Datangi Kantor BPN Urus Sertifikat Tanah

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Menteri Agraria dan dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah meluncurkan Mobil Keliling Layanan Elektronik untuk pertanahan. Dengan fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi repot - repot datang ke kantor BPN untuk mendapat layanan pertanahan, termasuk dalam mengurus sertifikat tanah

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri AHY saat meluncurkan layanan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali dan juga Mobil Keliling Layanan Elektronik di Denpasar, Bali, Selasa (21/5/2024).

"Ini sebuah progres yang sangat baik, mudah-mudahan dengan menjangkau masyarakat dan menjemput bola maka kita semakin mempercepat layanan pertanahan," kata Menteri AHY. Dia optimistis layanan mobil ini akan bisa mempercepat layanan pertanahan untuk masyarakat. 

Mobil Keliling Layanan Elektronik yang juga diluncurkan  dengan tujuan untuk mengenalkan sertifikat dan layanan elektronik kepada masyarakat secara lebih masif.

Fasilitas ini dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga lebih menghemat waktu dan biaya. Untuk mendapatkan layanan tersebut,  masyarakat tidak perlu repot jauh-jauh datang ke Kantor Pertanahan karena pemerintah yang langsung menjemput bola secara proaktif kepada masyarakat.

Sembilan Mobil 

Dalam peluncuran Mobil Layanan Elektronik, Menteri AHY mendapatkan laporan bahwa sudah siap 9 kendaraan untuk didistribusikan di masing-masing kabupaten/kota dalam rangka melayani masyarakat dalam bidang pertanahan.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai lembaga yang melayani publik dengan profesional, lebih modern, dan juga semakin terpercaya. Inilah yang menjadi semangat kita. Layanan digital itu harus semakin memudahkan dan efisien, tetapi juga tetap memiliki keamanan serta privasi," katanya.

Lebih lanjut Menteri AHY menjelaskan, dengan diluncurkannya Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali, artinya saat ini Bali menjadi provinsi yang utuh menyelenggarakan layanan pertanahan secara elektronik.

Dengan demikian, Provinsi Bali akan menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik yang lebih menjamin keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertifikat.

Implikasinya, para pemilik tanah  bisa dengan mudah melihat dan mengunduh Sertifikat Tanah Elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Sertifikat Tanah Elektronik tetap bisa dicetak dalam bentuk fisik dengan cara datang ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui fasilitas Mobil Keliling Layanan Elektronik. (ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral