- Antara Foto
Hindari Terulangnya Penumpukan 17 Ribu Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo Dukung Adanya Relaksasi Aturan Impor
Jakarta, tvOnenews.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyambut baik relaksasi aturan impor melalui penerbitan Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Kelonggaran ini akhirnya diberikan setelah adanya penumpukan 17 ribu kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok, pekan lalu.
Untuk menghindari terjadinya gangguan atau penumpukan barang di pelabuhan, Pelindo mengaku siap mendukung sepenuhnya percepatan proses pengeluaran petikemas dengan berkoordinasi bersama instansi/pemangku kepentingan kepelabuhanan.
"Pelindo intensif melakukan koordinasi dengan instansi/stakeholder kepelabuhanan untuk sama-sama memonitor dan atasi penyelesaian keluarnya kontainer-kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak selama 24/7," kata Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Menyusul adanya penumpukan 17 ribu kontainer barang impor, Pelindo menegaskan bahwa penumpukan kontainer-kontainer itu dipastikan tidak mengganggu operasional pelabuhan, baik di Pelabuhan Tanjung Priok maupun Pelabuhan Tanjung Perak.
Lebih lanjut Arif Suhartono menjelaskan, kondisi pelabuhan milik Pelindo saat ini sebenarnya belum tergolong padat. Ditinjau dari indikator kepadatan di dalam terminal, yaitu yard occupancy ratio (YOR) di seluruh terminal petikemas yang dikelola Pelindo masih berada di bawah 60 persen.
"Sebagai informasi, dari data April 2024 untuk terminal petikemas di Tanjung Priok, YOR masing-masing, yaitu JICT sebesar 51,61 persen, TPK Koja 43,00 persen, IPC TPK 51,75 persen, dan NPCT1 36,00 persen. Terminal dapat dikatakan padat ketika angkanya di atas 70 persen. Dengan demikian, operasional di dalam terminal masih aman terkendali," kata Arif Suhartono.
Dukungan Asosiasi
Kebijakan relaksasi impor juga disambut baik oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA). Ketua ALFI/ILFA Jawa Timur Sebastian Wibisono menyampaikan dengan adanya aturan itu diharapkan kontainer yang sudah tertumpuk bisa segera keluar.
"Kami selalu siap mengawal regulasi pemerintah yang mengatur regulasi perdagangan, yang melindung pelaku-pelaku usaha dalam negeri dengan tetap menjaga kelancaran rantai logistik. Dengan demikian, para eksportir dan importir akan terbantu," ujar Sebastian.
Sebastian menyampaikan bahwa sejauh ini layanan pengeluaran barang di Pelindo, khususnya di Terminal Petikemas Surabaya dan Teluk Lamong berjalan lancar berkat adanya digitalisasi dan komunikasi yang baik.
Sebelumnya, akibat adanya penumpukan kontainer di pelabuhan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah meminta kepada seluruh jajaran yang ada di pelabuhan untuk bekerja 24/7, termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar semua bekerja 24 jam mengeluarkan barang hingga selesai agar barang dapat segera dikeluarkan," ujar Airlangga pada saat meninjau langsung pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (18/5/2024).
Sejalan dengan itu, dalam kegiatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kesiapan dari seluruh ekosistem di pelabuhan tersebut, tidak hanya Bea Cukai namun juga institusi lainnya termasuk Karantina, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pelindo serta instansi terkait lainnya. (ant)