Banyak Calo Dalam Pengurusan Izin, BPOM Ingatkan Pelaku UMKM Tidak Terjebak.
Sumber :
  • Antara Foto

Banyak Calo Dalam Pengurusan Izin, BPOM Ingatkan Pelaku UMKM Jangan Sampai Terjebak

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sulitnya memehuhi persyaratan administrasi dan teknis membuat keterlibatan calo tidak bisa dihindari, terutama  dalam mengurus perizinan edar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Namun, di tengah maraknya praktik calo, BPOM mengingatkan para pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk tidak terjebak, dan tidak mengurus perizinan edar melalui calo.
 
"Jangan melalui calo, karena kalau melalui calo ada biaya tambahan, mungkin prosesnya juga lama," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Mohamad Kashuri dalam acara Sarasehan UMKM Banyuwangi Rebound di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024).

Saat ini, sejumlah pelaku UMKM memilih mengurus melalui calo, karena merasa kesulitan dalam memenuhi persyaratan administrasi dan teknis dalam pengurusan izin edar, baik obat maupun makanan. Padahal, para pelaku UMKM dapat berkonsultasi dengan petugas BPOM untuk mengatasi kesulitan dalam memenuhi persyaratan tersebut.
 
Mohamad Kashuri mencontohkan di Banyuwangi, pelaku usaha atau UMKM dapat berkonsultasidengan petugas BPOM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi. "Kami harap datang saja ke Mal Pelayanan Publik, petugas kami siap melayani di sana," ucapnya.
 
Mohamad Kashuri  menyampaikan BPOM mempermudah para pelaku usaha mendapatkan izin edar produknya secara daring. Informasi lebih lanjut mengenai pengurusan izin edar itu dapat diakses melalui laman web resmi BPOM.

Saat ini, menurut Mohamad Kashuri, BPOM terus melakukan terobosan dalam pengurusan izin edar itu, di antaranya dengan menyederhanakan tahapan. "Kita juga melakukan revitalisasi, penyederhanaan tanpa menghilangkan aspek keamanan dan mutu," katanya.
 
Selama di Banyuwangi, BPOM  menyerahkan beberapa perizinan kepada pelaku usaha, diantaranya berupa nomor izin edar (NIE) produk obat bahan alam dan kosmetik yang diberikan kepada UMKM Obat Bahan Alam. (ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
Viral