Buntut Oknum TNI Bunuh Diri, Menkominfo sebut Indonesia Darurat Judi Oline.
Sumber :
  • istimewa

Darurat Judi Online, Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Praktik Judol: Kita Akan Umumkan Nama-namanya

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberi peringatan keras penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider/ISP) terkait judi online.

Menkominfo mengatakan tak akan segan mencabut izin ISP yang kedapatan memfasilitasi atau membiarkan pengguna mengakses situs judi online.

"Kepada seluruh penyelenggara ISP, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka saya tidak segan-segan mencabut izin internet service provider yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (24/5/2024).

Budi Arie Setiadi menyampaikan, langkah tegas itu dilakukan pemerintah dalam upaya memberantas praktik judi online di Indonesia.

Menkominfo juga menjelaskan, peringatan tegas perihal sanksi terhadap ISP yang memfasilitasi praktik judi online dikeluarkan dengan dasar hukum kuat, termasuk di antaranya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Kebijakan tersebut juga diterapkan berdasarkan Peraturan Menkominfo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta Ketentuan Perubahannya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral