Takaran Elpiji 3 Kilogram Dicurangi, Pertamina Ancam Tutup 12 SPBE Yang Terus Melakukan Kecurangan.
Sumber :
  • Pertamina Patra Niaga

Takaran Elpiji 3 Kilogram Dicurangi, Pertamina Patra Niaga Ancam Tutup 12 SPBE Jika Tidak Segera Melakukan Perbaikan

Minggu, 26 Mei 2024 - 18:36 WIB

Sementara Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menyatakan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha. 

"Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti  kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan  perizinan berusaha," kata Moga dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024).

Sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2). Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai dengan  pencabutan perizinan berusaha. (hsb)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral