Menteri Keungan Sri Mulyani Sebut APBN Masih Surplus Rp75,7 Triliun di Bulan April 2024.
Sumber :
  • Antara Foto

Menteri Keungan Sri Mulyani Sebut APBN Masih Surplus Rp75,7 Triliun di Bulan April 2024

Senin, 27 Mei 2024 - 17:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah gejolak perekonomian global, kondisi fiskal pemerintah masih tetap terjaga. Hingga bulan April 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mencatat surplus sebesar Rp75,7 triliun. 

“APBN masih dalam kondisi surplus, sebesar Rp75,7 triliun. Ini 0,33 persen terhadap produk domestik bruto (PDB),” kata SriMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Menurut Sri Mulyani, hingga bulan April 2024, realisasi pendapatan negara masih lebih tinggi dari realisasi belanja, dan membuat APBN masih mencatat surplus. 

Selama periode Januari hingga April 2024, pendapatan negara tercatat sebesar Rp924,9 triliun. Nilai itu setara dengan 33 persen dari target APBN sebesar Rp2.802,3 triliun.

Namun, kinerja pendapatan negara terkontraksi sebesar 7,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan dengan April 2023.

“Tingkat pendapatan negara terjadi penurunan dibanding tahun lalu. Memang tahun lalu kita mengalami keuntungan dari harga komoditas yang meningkat,” ujar Menkeu.

Berbeda dengan pendapatan negara yang terkontraksi, kinerja belanja negara pada periode yang sama justru meningkat sebesar 10,9 persen (yoy), akibat adanya belanja untuk Pemilu 2024. 

Jumlah realisasi belanja negara yang telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan hingga April 2024 tercatat sebesar Rp849,2 triliun. Nilai ini setara dengan 25,5 persen dari pagu APBN sebesar Rp3.325,1 triliun.

Sejalan dengan surplus itu, surplus keseimbangan primer juga masih terjaga. Keseimbangan primer hingga akhir April tercatat sebesar Rp237,1 triliun.

Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. 
Keseimbangan primer ini mengindikasikan penerimaan negara cukup memadai untuk membiayai belanja negara sekaligus membayar seluruh atau sebagian pokok dan bunga utang. (ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral