Potret pembangunan IKN.
Sumber :
  • Antara

Kemenkeu Jamin Insentif Pajak yang Diobral ke IKN Tidak Bikin Negara Tekor, BKF: Ini untuk Mendorong Investasi Swasta

Selasa, 28 Mei 2024 - 09:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu buka suara soal pemberian insentif pajak untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait insentif pajak di IKN tidak akan mengganggu basis penerimaan yang sudah ada.

Insentif tersebut utamanya diberikan untuk menarik lebih banyak pihak swasta untuk berinvestasi di IKN.


Foto: Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (28/5/2024) / Antara.

Untuk diketahui, insentif pajak merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menarik investor dalam rangka mendorong aktivitas ekonomi, dalam hal ini di IKN.

Insentif pajak diberlakukan untuk meyakinkan investor masuk dan menanamkan modal di suatu negara atau wilayah.

Insentif pajak yang diberikan dapat berupa pengecualian, pengurangan tarif pajak, pengurangan dasar pengenaan pajak, maupun penangguhan pajak.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral