- Antara
Misi Dagang Indonesia dengan Uzbekistan Catatkan Potensi Transaksi Rp177,6 Miliar, Kemendag: Produk Berkualitas RI Jadi Favorit di Negara Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Misi dagang Kementerian Perdagangan ke Uzbekistan merupakan salah satu upaya penetrasi pasar non tradisional untuk kawasan Asia Tengah.
Kemendag membukukan potensi transaksi mencapai 11,1 juta dolar AS atau setara Rp177,7 miliar dalam misi dagang ke Tashkent, Uzbekistan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi berharap misi dagang tersebut menjadi forum pertama menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral dengan Uzbekistan.
"Saya berharap misi dagang ini menjadi forum pertama bagi kami di Uzbekistan yang menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral antara kedua negara untuk mengeksplorasi kerja sama di sektor perdagangan," kata Didi di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Didi menyampaikan kedua negara memiliki berbagai kesamaan. Salah satunya, sama-sama merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim.
Selain itu, Uzbekistan secara geografis terletak di kawasan Asia Tengah dan memiliki potensi untuk menjadi hub produk Indonesia memasuki pasar Asia Tengah.
"Sebaliknya, posisi Indonesia secara geografis dan politis penting di kawasan Asia Tenggara dapat menjadi hub bagi produk Uzbekistan memasuki pasar ASEAN," katanya.
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Uzbekistan Sunaryo Kartadinata menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir neraca perdagangan kedua negara terus menunjukkan tren positif.
Peningkatan perdagangan bilateral kedua negara mencerminkan potensi besar yang dimiliki. Indonesia dinilai berhasil memperkenalkan beragam produk unggulan ke pasar Uzbekistan, mulai dari produk pertanian, seperti kopi, hingga produk manufaktur seperti tekstil dan garmen.
"Produk-produk berkualitas dari Indonesia telah menjadi favorit di pasar Uzbekistan sehingga menciptakan peluang besar bagi pertumbuhan ekspor Indonesia ke negara ini," ujar Sunaryo.
Rangkaian kegiatan misi dagang tersebut terdiri atas forum bisnis, penjajakan kerja sama dagang (one on one business matching), dan pertemuan dengan pihak terkait di Uzbekistan.
Pada kegiatan ini, Kemendag memfasilitasi 19 pelaku usaha dengan sektor, antara lain, aneka produk halal seperti makanan dan minuman, kosmetik, perawatan tubuh, dan fesyen, produk kopi dan teh, tekstil dan produk tekstil, produk olahan kelapa, serta produk turunan kelapa sawit.
Dalam lima tahun terakhir (2019-2023), total perdagangan kedua negara menunjukkan pertumbuhan positif dengan tren mencapai 49 persen.
Pada periode Januari-Maret 2024, total perdagangan Indonesia dan Uzbekistan mencapai 35,3 juta dolar AS, naik 63,9 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Ekspor Indonesia ke Uzbekistan tercatat sebesar 3,3 juta dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Uzbekistan sebesar 32 juta dolar AS.
Sementara total perdagangan kedua negara tercatat sebesar 141,1 juta dolar AS dengan nilai ekspor Indonesia ke Uzbekistan sebesar 16,3 juta dolar AS dan impor Indonesia dari Uzbekistan sebesar 124,7 juta dolar AS. (ant/rpi)