Sumber :
- KPPU
Barang Impor Semakin Banjiri Pasar Domestik, KPPU Tegaskan Proteksi Produk UMKM Dalam Negeri: Soroti Bea Masuk hingga Kuota Impor
Rabu, 29 Mei 2024 - 14:12 WIB
KPPU berusaha melindungi industri dalam negeri maupun UMKM dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sehingga industri domestik dapat tumbuh dan berkembang di tengah persaingan global.
Dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif, Indonesia dapat mengoptimalkan manfaat dari perdagangan internasional dengan tetap melindungi dan mendukung pelaku usaha dan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional. (rpi)