- Antara Foto
Klaim Asuransi Jiwa Mencapai Rp42,93 Triliun di Kuartal I-2024, Asosiasi Catat Ada 4,6 Juta Nasabah Penerima Manfaat
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa yang sudah dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024 sebesar Rp42,93 triliun, atau turun 5,8 persen dibandingkan dengan Kuartal I-2023.
Meski terdapat penurunan dari sisi nilai klaim, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, Good Corporate Governance (GCG) AAJI Fauzi Arfa mengaku, bahwa jumlah penerima manfaat justru menunjukkan peningkatan.
“Angka tersebut disalurkan kepada 4,6 juta penerima manfaat, dimana kalau dibandingkan dengan quarter yang sama tahun 2023, itu mengalami peningkatan,” kata Fauzi Arfa dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Maret (Kuartal I) 2024 di Rumah AAJI Jakarta, Rabu (29/5/2024.
Sebelumnya, pada kuartal I-2023, penerima manfaat sebanyak 3,8 juta dengan nilai Rp45,56 triliun. Sedangkan pada kuartal I-2022 sebelumnya terdapat 5,3 juta penerima klaim manfaat senilai Rp43,35 triliun.
Seiring dengan naiknya jumlah penerima klaim pada kuartal I-2024, Fauzi Arfa mengaku, bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia yang menerima manfaat dari produk-produk asuransi yang diberikan perusahaan-perusahaan asuransi.
Terkait klaim akhir kontrak, menurut Fauzi Arfa, terjadi kenaikan 15,5 persen q-t-q dengan total nilai Rp6,2 triliun.
“Artinya bahwa sebanyak Rp6,2 triliun dibayarkan oleh industri asuransi kepada pemegang polis yang stay, yang tinggal, dia membeli sampai dengan kontraknya selesai dengan industri asuransi,” katanya.