Berbeda Dari Banyak Penentang, Jusuf Kalla Justru Nilai Aturan Baru Tapera Akan Bantu Masyarakat Miliki Rumah.
Sumber :
  • Antara Foto

Berbeda Dari Banyak Penentang, Jusuf Kalla Justru Nilai Aturan Baru Tapera Akan Bantu Masyarakat Miliki Rumah

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:38 WIB

"Ini kesempatan siapapun. Walaupun sudah mempunyai rumah maka bisa diambil cashnya kembali dari iuran Tapera tersebut," katanya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera pada Senin (20/5/2024)  Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta. 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajiban, dan memungut simpanan peserta yang besarnya mencapai 3 persen dari gaji atau upah pekerja. (ant)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral