Ilustrasi sebuah perumahan yang nantinya dapat didanai dengan Tapera..
Sumber :
  • Antara

Kadin Indonesia Anggap Tapera Punya Tujuan Baik, Tapi Tidak Semua Perusahaan Sehat: Jangan Memberatkan Pengusaha

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan potongan gaji pagi karyawan hingga pekerja mandiri untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menuai pro dan kontra.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menilai bahwa kebijakan Tapera memiliki tujuan baik, tetapi ada hal yang kurang diperhitungkan.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan merata karena tidak semua perusahaan memiliki kondisi finansial yang sehat.

Sebagaimana diketahui, Tapera diambil dari 3% pendapatan pekerja. Untuk karyawan yang bekerja dengan perusahaan, maka 2,5% akan dipotongkan dari gaji dan 0,5% lagi dibebankan pada perusahaan.

“Untuk perumahan bagi para pekerja penting, tapi kan juga penting bagaimana jangan sampai jadi beban. Juga harus dilihat nggak semua perusahaan itu sehat,” kata Arsjad, dikutip Rabu (29/5/2024).

Menurut Arsjad, kebijakan Tapera sangat baik karena akan membantu pekerja dalam memiliki rumah, namun hal itu tidak bisa diterapkan merata kepada semua perusahaan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral