Ilustrasi sebuah perumahan yang nantinya dapat didanai dengan Tapera..
Sumber :
  • Antara

Kadin Indonesia Anggap Tapera Punya Tujuan Baik, Tapi Tidak Semua Perusahaan Sehat: Jangan Memberatkan Pengusaha

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:54 WIB

Shinta menjelaskan bahwa Apindo pada dasarnya mendukung kesejahteraan pekerja dengan adanya ketersediaan perumahan bagi pekerja.

Namun, Ia menilai PP yang baru disahkan pada 20 Mei 2024 itu menduplikasi atas program sebelumnya, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek.

"Tambahan beban bagi pekerja 2,5 persen dan pemberi kerja 0,5 persen dari gaji yang tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya. (ant/rpi)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:16
01:50
04:49
01:35
01:33
01:27
Viral