- Antara
Ketua MPR RI Setuju Kementerian PUPR Dipecah Dua saat Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ternyata Alasannya Demi Program Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan setuju apabila Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipecah menjadi dua kementerian masing-masing.
Pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatang, ada wacana PUPR dipisah menjadi Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Saya setuju bahwa ke depan kalau memang ada rencana presiden terpilih hari ini, Pak Prabowo, memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Bambang Soesatyo alias Bamsoet di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Menurut Bamsoet, alasan pemecahan Kementerian PUPR adalah supaya dapat mempercepat realisasi pembangunan 3 juta unit rumah rakyat, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua Dewan Pembina HIMPERRA itu juga mengajak pemerintah untuk mengkaji kembali terkait aturan kepesertaan dan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pasalnya, kebijakan Tapera saat ini masih menimbulkan pro kontra di masyarakat, khususnya terkait iuran sebesar 3% yang dipotong dari gaji dan penghasilan.