Menteri AHY menyerahkan dua sertifikat HPL kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Jakarta, Kamis (30/5/2024)..
Sumber :
  • Antara

Bermasalah sejak 1982, Sengketa Lahan KAI dengan Perusahaan Real Estate di Medan Akhirnya Dituntaskan Menteri AHY: 2 Sertifikat HPL Diserahkan

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:30 WIB

Ia juga mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Sumatera Utara terutama Kantor Pertanahan Medan, serta pemerintah setempat yang telah bersinergi dan berkolaborasi bersama dengan PT KAI untuk bisa menuntaskan salah satu sengketa lahan yang berlokasi strategis.

“Lokasinya sangat strategis dan dengan ini maka Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyelamatkan aset negara dan ini juga seiring dengan apa yang telah disediakan oleh PT KAI karena kita tahu PT KAI sebagai salah satu BUMN yang usianya sudah panjang sehingga aset-asetnya pun begitu banyak,” tutur Menteri ATR.

Menteri ATR juga mengatakan dengan mengamankan aset-aset milik PT KAI maka akan bisa berkontribusi secara langsung dan tidak langsung bagi pendapatan negara.

“Semoga apa yang telah diterima tadi (sertifikat HPL) menjadi sesuatu yang baik, juga produktif meningkatkan ekonomi value dari apa yang segera dilakukan dan jalankan PT KAI,” ucap AHY.

Selain itu, Menteri ATR berharap PT KAI juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya khususnya Pemerintah Kota Medan, pemerintah provinsi, dan masyarakat setempat dalam memanfaatkan aset-aset yang telah berbadan hukum untuk membawa kebaikan dan kemajuan terutama di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Menteri ATR menambahkan, siap berkolaborasi dan bersinergi dengan PT KAI maupun instansi instansi BUMN lainnya, serta segenap kalangan lapisan masyarakat

“Tugas dari Kementerian ATR/BPN adalah melayani masyarakat dari mana dia berada, tidak memandang latar belakang profesinya, tidak memandang latar belakang instansinya, kita ingin menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua,” tegas Menteri ATR.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral