Sumber :
- Dok. Komisi VI DPR RI
Starlink Dianggap Ancam Bisnis Telkom, Anggota DPR RI Ramai Pertanyakan Izin hingga Keamanan: Saya Bingung Kenapa Dapat Keistimewaan?
Kamis, 30 Mei 2024 - 15:23 WIB
Krishna juga menyampaikan, semua perizinan termasuk Network Operations Center (NOC) dan gateway station, sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Semua infrastruktur yang diwajibkan peraturan perundang-undangan untuk ada di Indonesia itu ada di Indonesia semua, termasuk mekanisme pemblokiran konten ilegal itu bisa kita lakukan dari Indonesia, terus pengendalian trafik, keamanan semua yang diwajibkan kita bisa lakukan dari Indonesia," kata dia. (rpi)