- Antara
AHY Selamatkan Rp480 Miliar Aset Negara dari Sengketa KAI dan Swasta di Medan: Sudah 13 Tahun Masuk Pengadilan
Selama menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, AHY telah mendengarkan langsung curhatan warga ketika mengunjungi sejumlah daerah.
Tidak hanya bukan hanya masyarakat kelas menengah ke bawah tetapi korban konflik pertanahan juga dialami pejabat-pejabat tinggi yang tak berdaya, ketika tanahnya telah diserobot selama belasan bahkan puluhan tahun.
“Tadi pagi misalnya, saya baru saja menyerahkan sertifikat HPL, hak pengelolaan lahan kepada PT KAI, Kereta Api Indonesia, (permasalahan) dari tahun 1982."
"Masalahnya di Kota Medan di sebuah lokasi yang sangat primer, strategis, sengketa sudah lama sejak 2011 sudah masuk pengadilan, maju mundur, maju mundur, nggak selesai selesai,” ucap AHY.
Berkat keras pegawai yang ada di lapangan bukan hanya tingkat pusat, di Kanwil BPN Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Kota Medan yang bekerja sama dengan pemerintah kota setempat serta jajaran PT KAI, permasalahan tersebut telah terselesaikan.
“Alhamdulillah ditemukan solusi yang terbaik, akhirnya selesai masalah itu dan negara atau kita bisa menyelamatkan atau bisa mendapatkan Rp480 miliar untuk negara dari hasil penyelesaian sengketa tanah yang sudah puluhan tahun tersebut,” jelas Menteri ATR.
Sebelumnya saat di Jakarta, menyerahkan dua sertifikat hak pengelolaan (HPL) kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Medan, Sumatera Utara.