- Sarikat Buruh Muslim Indonesia
Tapera Justru akan Membuat Pekerja Sulit Memiliki Rumah, Sarbumusi: Rumah adalah Kebutuhan Saat Ini, Bukan 30 Tahun Lagi
Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera terus terus menuai penolakan dari berbagai kalangan.
Baru-baru ini, Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Konfederasi Sarbumusi) menilai Tapera dapat semakin menjauhkan mimpi buruh untuk mempunyai rumah.
Beban pengeluaran buruh yang besar dan tidak sebanding dengan kenaikan upah tahunan, akan semakin bertambah berat dengan iuran program Tapera.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu pemerintah mengeluarkan PP No. 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
PP ini mengatur agar pekerja membayar iuran untuk perumahan dengan ketentuan iuran sebesar 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja. Sementara untuk Pekerja Mandiri mengiur sebesar 3% dan ditanggung sendiri.
Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, melihat adanya perhatian dari pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah seperti buruh untuk memiliki hunian, tetapi langkah yang diambil tidak tepat dan justru akan berpotensi semakin membebani buruh.