- Julio Trisaputra-tvOnenews.com
Buruh Tak Dilibatkan Bahas PP Tapera, Tabungan Perumahan Rakyat Dinilai Tak Merakyat: Bagaimana Jika Harga Tanah Properti Naik?
Jakarta, tvOnenews.com - Aturan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera terus menuai penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.
Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menyayangkan tidak dilibatkannya buruh sebelum pembahasan program Tapera.
Presiden Jokowi tiba-tiba saja meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Padahal, Tapera katanya ditujukan untuk memberi manfaat untuk para peserta yang kebanyakan dari kalangan pekerja termasuk buruh dan pekerja mandiri.
"Kami menyayangkan karena niatan baik pemerintah untuk melihat kebutuhan hunian bagi buruh itu sangat penting, tidak dibarengi dengan cara-cara yang tepat. Dalam pembuatan PP 21 tahun 2024 ini tidak diawali dengan proses konsultasi tripartit dialog sosial yang bagus," kata Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin kepada tvOnenews.com, Jumat (31/5/2024) sore.
"Pelibatan buruh saya kira sangat penting dalam hal apa pun menyangkut penyusunan regulasi ketenagakerjaan. Dalam konteks Tapera, tidak ada unsur buruh sama sekali dalam BP Tapera," imbuhnya.