Potret pekerja di sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang umumnya merupakan perempuan..
Sumber :
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Tarif Cukai Rokok Perlu Reformulasi untuk Tingkatkan Penerimaan CHT, Jangan Lupa Peredaran Rokok Ilegal Semakin Besar

Jumat, 31 Mei 2024 - 22:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dirasa perlu melakukan reformulasi atau mengubah struktur tarif cukai rokok di Indonesia.

Hal itu guna mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sekaligus mengatasi konsumsi rokok.

"Cukai rokok yang tepat ditunjukkan dengan keberhasilannya dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus menurunkan jumlah perokok di Indonesia," kata Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kun Haribowo dilansir dari Antara, Jumat (31/5/2024).

Diketahui, realisasi penerimaan CHT per Februari 2024 tercatat sebesar Rp39,5 triliun atau lebih rendah 6,6 persen dibandingkan setoran CHT periode yang sama di 2023 lalu.

Tren itu konsisten dengan realisasi penerimaan CHT 2023 yang hanya mencapai Rp213,5 triliun atau lebih rendah 2,4 persen dibandingkan pencapaian di 2022.

Penurunan penerimaan CHT juga sejalan dengan peralihan konsumsi rokok dari golongan tertinggi ke golongan 2 atau yang lebih murah di bawahnya (downtrading).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral