Emas Antam.
Sumber :
  • Rivan Awal Lingga-Antara

Harga Emas Antam Anjlok Tipis Rp1,336 Juta per Gram, Terpengaruh Isu 109 Ton Emas Palsu yang Beredar Masyarakat?

Sabtu, 1 Juni 2024 - 10:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Harga emas masih dinamis naik turun di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global dan isu nasional.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau turun sebesar Rp1.000 per gram dari hari sebelumnya, sehingga menjadi Rp1.336.000 per gram pada Sabtu (1/6/2024).

Dipantau melalui laman Logam Mulia, harga emas batangan berada di posisi Rp1.337.000 per gram pada Jumat (31/5/2024).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp1.221.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp718.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.336.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.612.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.893.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.455.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.855.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp127.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp319.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp638.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.276.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Turunnya Harga Emas Antam karena Isu Emas Palsu di Pasaran?

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. sebagai tersangka penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) Antam.

Menyusul kasus tersebut, mencuat pula isu mengenai 109 ton emas Antam palsu telah beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021.

Terkait hal tersebut, Antam menegaskan bahwa isu itu tidak benar.

Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie memastikan seluruh produk emas Logam Mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).

"Sehingga, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya," kata Syarif kepada ANTARA, Jumat (31/5/2024).

“Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar,” tegas dia. 

Perwakilan Antam tersebut menyebut 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek Logam Mulia Antam secara tidak resmi.

Sementara, produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam. "Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek Logam Mulia Antam secara tidak resmi.

Sementara, produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam," ujar dia. Antam memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia terkait kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, seluruh saluran komunikasi produk Logam Mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pelanggan.

Pelanggan dapat menghubungi WhatsApp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888. (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral