Sumber :
- Instagram @partaiburuh_
6 Alasan Mengapa Aturan Tapera Harus Dicabut, Pemerintah Dianggap Lepas Tanggung Jawab hingga Tabungan Rawan Dikorupsi
Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:31 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera) terus bergulir.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bahkan akan melakukan demo 6 Juni di Istana Negara Jakarta sebagai bentuk protes atas kebijakan Tapera.
Partai Buruh dan KSPI menuntut agar Pemerintah dan DPR RI segera merevisi PP Tapera. Said Iqbal menyampaikan, sedikitnya ada 6 (enam) alasan mengapa Tapera harus dicabut, antara lain:
1. Ketidakpastian Memiliki Rumah
Potongan iuran sebesar 3% (tiga persen) dari gaji/upah buruh, dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, dianggap tidak akan bisa membeli rumah.
"Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi," kata Said Iqbal dalam keterangan resmi, Sabtu (1/6/2024).