- tangkapan layar youtube@kementerianinvestasi
Ada Aturan Baru Pertambangan Minerba, Bahlil Lahadalia Berjanji Akan Segera Beri PBNU Konsesi Tambang Batubara
Jakarta, tvOnenews.com - Sejalan dengan dirilisnya aturan baru di sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba), pemerintah akan membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan untuk mendapat konsensi tambang, salah satunya adalan ormas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dijanjikan akan mendapat konsesi atau IUP tambang batubara.
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
"Saya kemarin atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri dan bahkan sudah disetujui oleh bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil Lahadalia.
Pemberian izin usaha pertambangan, atau IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk PBNU ini diberikan untuk pemberdayaan atau empowering kepada Badan Usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Lebih lanjut Balil bertanya pada mahasiswaapakah mereka setuju dengan keputusan pemerintah tersebut. “Setuju atau tidak NU kami kasih konsesi tambang? Kalau ada yang tidak setuju kalian mau apain dia?,” tanya Bahlil.
Dia menegaskan dirinya sangat bangga dengan kiprah PBNU sebagai ormas keagamaan. Karena kebanggaan itulah, dirinya berjanji tidak lama lagi akan segera menandatangani IUP untuk PBNU.
“Karena itu tidak lama lagi saya akan taken IUP untuk kasih PBNU, karena proses sudah selesai. Itu janji saya untuk kalian semua,” jelas Bahlil Lahadalia.