Bina Karya Gandeng PT Pos Indonesia Untuk Layanan Logistik di IKN, Siap Kembangkan Green Logistik.
Sumber :
  • Antara Foto

Bina Karya Gandeng PT Pos Indonesia Untuk Layanan Logistik di IKN, Siap Kembangkan "Green" Logistik

Minggu, 2 Juni 2024 - 16:53 WIB

"Peran Otorita IKN yang sangat besar, Pelaksanaan 4P yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, " kata Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Minggu.

Saat ini peran Otoritas IKN mulai dari Perencanaan, Pembangunan, dan Pemindahan, serta Pelaksanaan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara yang mengharuskan kolaborasi dari seluruh pihak baik Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Badan Usaha, dan Masyarakat.

Otorita IKN selalu menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau tata kelola lingkungan dan sosial, dengan demikian segala program yang kami lakukan harus dapat diperhitungkan produksi karbon dan bagaimana menyeimbangkannya.
(ant)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:30
02:16
01:31
01:52
07:31
01:37
Viral