Mundur Dari Kepala Otorita IKN, Ternyata Bambang Susantono Dulu Digaji Hingga Rp172 Juta per Bulan.
Sumber :
  • Antara Foto

Mundur Dari Kepala OIKN, Ternyata Bambang Susantono Dulu Diberi Gaji Ratusan Juta dan Fasilitas Setingkat Menteri

Senin, 3 Juni 2024 - 18:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Alasan pengunduran diri Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono dan wakilnya masih menjadi tanda tanya. Padahal, jabatan Kepala OIKN merupakan jabatan mentereng dengan fasilitas gaji per bulan hingga ratusan juta rupiah. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengkonfirmasi pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024). 

"Beberapa waktu lalu Bapak Presiden menerima suat pengunduran diri dari Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian Bapak Presiden juga menerima pengunduran diri Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN," kata Pratikno. 

Padahal, sejak dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala OIKN pada 10 Maret 2022, Bambang Susantono mengemban tugas yang amat besar, untuk menyiapkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Dibebani tanggung jawab besar, Bambang Susantono yang telah berpengalaman puluhan tahun sebagai birokrat ini juga diberi remunerasi yang cukup besar. 

Untuk menjamin remunerasi pejabat di OIKN, Presiden Joko Widodo Bahkan secara khusus menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lain Bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN. 

Dalam Perpres tersebut, penghasilan bulanan yang diterima oleh Kepala OIKN mencapai total sebesar Rp172,718 juta rupiah per bulan. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral