Berkaitan dengan Ormas Agama kelola Tambang, Kurtubi mendesak Jokowi terbitkan Perpu untuk mencabut UU Minerba..
Sumber :
  • tvOne

Ribut Ormas Dapat Jatah Izin Tambang, Kurtubi Desak Jokowi Keluarkan Perppu yang Lebih Urgen: Mohon Maaf Bapak-bapak NU dan Muhammadiyah

Selasa, 4 Juni 2024 - 06:02 WIB

"Di negeri ini sistem ekonomi yang terjadi yang berlangsung itu bukan lagi sistem ekonomi konstitusi, bukan lagi sistem ekonomi pancasila, sistem ekonomi liberalisme kapitalisme. Jadi yang menjadi penentu di negara kita sekarang adalah pemilik kapital dan menurut saya ini sangat-sangat tidak sesuai dengan konstitusi kita," kata Anwar Abbas.

"Oleh karena itu kalau Pak Kurtubi tadi mengusulkan hal-hal yang beliau Katakan, sebenarnya di sini di dalam pasal berapa itu dalam itu ada satu amanat ya bahwasanya untuk mengimplementasikan Pasal 33 ini harus diatur dalam undang-undang," imbuhnya.

Namun, di sisi lain Anwar Abbas juga setuju jika Pemerintah saat ini memberikan kesempatan kepada Ormas untuk memperoleh jatah.

"Jadi harus ada undang-undang tentang sistem ekonomi nasional menurut saya, yang nafas dan jiwanya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar '45."

"Jadi kalau Pak Kurtubi mengatakan memang ada hal-hal yang tidak yang tidak mengenakkan kita, ya memang itu kenyataannya hari ini, ya mari kita benahi secara bersama-sama dan langkah yang ditempuh oleh Presiden Jokowi saya rasa ya sudah bagus," pungkas Anwar Abbas.

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral