Serahkan Laporan ke DPR, BPK Ungkap Penyelamatan Uang dan Aset Negara Senilai Rp136,88 Triliun.
Sumber :
  • Antara Foto

Serahkan Laporan ke DPR, BPK Ungkap Penyelamatan Uang dan Aset Negara Senilai Rp136,88 Triliun Periode 2005 - 2023

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dalam kesempatan ini, BPK mengungkap nilai penyelamatan uang dan aset negar senilai Rp136,88 triliun. 

Ketua BPK Isma Yatun dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024) mengungkapkan nilai penyelamatan aset negara tersebut merupakan hasil rekomendasi BPK dari tahun 2005 - 2023 yang sudah ditindaklanjuti sebesar 78,2 persen. 

"Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun," kata Isma Yatun.

IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). IHPS ini juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selain itu, IHPS II Tahun 2023 juga memuat hasil pemeriksaan yang menunjukkan permasalahan antara lain pada pemeriksaan kinerja efektivitas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perjanjian kerja sama Pemerintah RI dengan negara-negara di Asia Tenggara belum mencakup peningkatan kapasitas penanganan korban TPPO.

Temuan Baru

Selanjutnya, menurut Isma Yatun, pada pemeriksan pegelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas kas negara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral